Faktur
Jika Anda menambah saldo via Stripe, Anda dapat menerbitkan faktur resmi untuk pembayaran tersebut dengan nama perusahaan dan ID pajak (termasuk PDF dan nomor faktur). Top-up via Alipay / WeChat / kripto tidak memenuhi syarat untuk faktur.
Simpan detail faktur Anda (disarankan lebih dulu)
Masuk ke Konsol, buka Dompet di kiri, temukan kartu Detail Faktur, dan klik Edit / Siapkan untuk mengisi:
- Perusahaan / Nama Faktur (wajib)
- NPWP / ID pajak (kode identifikasi pajak / VAT / EIN, dll.)
- Email faktur, Negara / Wilayah, Kota, Alamat, Kode pos (sesuai kebutuhan)
Setelah disimpan, data ini terisi otomatis saat checkout dan saat menerbitkan faktur — isi sekali dan pakai lagi, dan bisa diedit kapan saja.
Faktur saat checkout
Saat membayar dengan Stripe, Anda dapat memasukkan ID pajak di halaman pembayaran; faktur dibuat otomatis setelah pembayaran dan dikirim ke email Anda.
Terbitkan faktur untuk pembayaran lampau
Jika belum diterbitkan saat checkout, atau perlu diterbitkan ulang:
- Buka Dompet, klik Riwayat Pesanan di area top-up untuk membuka Riwayat Penagihan.
- Temukan pesanan Stripe terkait (metode pembayarannya tertera Stripe) dan klik Terbitkan Faktur.
- Konfirmasi atau lengkapi nama, ID pajak, dan detail lain, lalu klik Terbitkan Faktur lagi.
- Setelah terbit, Anda bisa langsung Lihat Faktur atau Unduh PDF, dan mendapat nomor faktur.
Catatan
- Jumlah faktur mengikuti jumlah yang benar-benar dibayar (termasuk diskon kode promo).
- Anda bisa memasukkan nama / ID pajak berbeda untuk faktur sekali pakai tanpa menimpa data tersimpan.
- Hanya pembayaran Stripe yang selesai yang bisa difakturkan.
Langkah berikutnya
- Untuk penagihan dan penggunaan, lihat Penagihan.
- Untuk top-up, lihat Tambah saldo.
